Ekspor Jelantah Tembus USD 90,23 Juta

Ekspor Jelantah Tembus USD 90,23 Juta

Radartasik.com, JAKARTA — Jelantah selama ini dianggap limbah bagi rumah tangga dan sebagian industri. Padahal, minyak goreng bekas ini memiliki nilai jual tinggi di pasar ekspor.

Pada 2019, ekspor jelantah Indonesia mencapai 148,38 ribu ton atau 184,09 ribu kilo liter dengan nilai sebesar USD 90,23 juta.

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo menjelaskan, volume minyak jelantah atau used cooking oil yang beredar di masyarakat sangat besar, mencapai 3 juta per ton per tahun.

”Jika dilihat komposisi bahan kimianya minyak jelantah mengandung senyawa zat karsinogenik. Makanya, minyak jelantah ini dapat membahayakan masyarakat. Tapi ada peluang untuk digunakan menjadi biofuel,” kata dia, Jumat (25/06/2021).

Bernard menjelaskan minyak jelantah sudah menjadi barang yang dapat diperjualbelikan di masyarakat dan memiliki rantai dagang dari penjual, pengumpul, pembeli dan eksportir.

Namun, kesehatan masyarakat harus diperhatikan dan dilindungi supaya minyak jelantah tidak disalahgunakan untuk didaur ulang menjadi minyak goreng.

”Tren minyak jelantah saat ini banyak diperjualbelikan oleh individu atau masyarakat. Masyarakat juga mulai melakukan pola pengumpulan minyak jelantah dengan tujuan sosial atau market,” ujarnya.

Itu sebabnya, kata dia, GIMNI mengusulkan peredaran minyak jelantah diawasi dan diatur dalam sebuah regulasi khusus.

Asosiasi ingin menjalin kerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam pengaturan minyak jelantah.

”Pemerintah harus mengatur tata niaga minyak jelantah melalui peraturan khusus untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memperoleh nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: