Tahanan Tewas Diduga Dianiaya, Polda Bentuk Tim Khusus Lakukan Penyelidikan
KontraS menyebut jika insiden tewasnya Freddy juga diakibatkan oleh kelalaian aparat yang tak memberikan perawatan khusus.
“Kami mengindikasikan benar telah terjadi tindak penyiksaan terhadap korban. Tidak hanya tindak penyiksaan, kelalaian pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan dalam memberikan perawatan khusus bagi tahanan yang menderita sakit keras menjadi penting untuk disoroti. Sebagaimana diatur dalam Pasal 58 KUHAP bahwa tersangka yang berhak untuk mendapatkan perawatan kesehatan,” papar Rivanlee.
Kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, Rivanlee atas nama KontraS meminta agar dugaan penyiksaan berujung maut tersebut diusut hingga tuntas.
Komnas HAM juga diminta untuk melakukan pendalaman guna mengusut kasus tersebut.
“Kompolnas secara independen harus melakukan pemantauan langsung terhadap pengusutan peristiwa ini dan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan nantinya memiliki tekanan pada proses hukum yang berjalan serta memenuhi hak-hak dari keluarga korban,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: