Sat Set! Bayar Pajak Kendaraan Cukup 3 Menit, Tidak Perlu Turun dari Motor, Simak Lokasi dan Caranya

Sat Set! Bayar Pajak Kendaraan Cukup 3 Menit, Tidak Perlu Turun dari Motor, Simak Lokasi dan Caranya

Bayar pajak kendaraan cukup 3 menit melalui layanan Samsat Drive Thru Sadewa.-Bapenda Jabar-

BACA JUGA: Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

BACA JUGA: Pengurus Baru DPC PDIP Enam Daerah di Jawa Barat Resmi Dilantik, Kenapa Garut Menyusul?

Bapenda Jawa Barat menegaskan bahwa perluasan layanan drive thru akan menjadi prioritas pada 2026. Konsep pelayanan cepat dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Asep menilai layanan seperti Sadewa berperan penting dalam mendukung pendapatan daerah. Pajak kendaraan menjadi salah satu sumber utama PAD. Karena itu, kemudahan pelayanan menjadi kunci.

Untuk warga Purwakarta, lokasi layanan Sadewa berada di eks Kantor Samsat lama. Tepatnya di Jalan RE Martadinata atau Jalan Tengah Nomor 22. Lokasinya berada di Kelurahan Nagri Tengah.

Dengan lokasi tersebut, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Sadewa. Terutama untuk perpanjangan pajak tahunan STNK.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein turut mengapresiasi kehadiran Sadewa. Dia menilai layanan ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah. Tujuannya untuk mempermudah kewajiban masyarakat.

Menurut bupati yang akrab disapa Om Zein, proses di Sadewa sangat sederhana. Wajib pajak cukup masuk jalur layanan. Menyerahkan STNK dan KTP. Setelah itu, proses langsung berjalan hingga selesai.

Dia menilai langkah ini penting agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani saat membayar pajak kendaraan. Kemudahan diharapkan meningkatkan kepatuhan.

Layanan Sadewa Purwakarta beroperasi setiap hari kerja. Jadwal pelayanan dimulai Senin hingga Jumat. Jam operasionalnya dari pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.

BACA JUGA: 130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink

BACA JUGA: Agar Libur Nataru Lebih Tenang, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 25 Triliun

Khusus hari Sabtu, layanan tetap dibuka. Namun dengan jam terbatas. Pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Dukungan juga datang dari kepolisian. Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyampaikan pihaknya mendukung penuh operasional Sadewa.

Dia menjelaskan jajaran kepolisian telah menyiapkan personel. Tujuannya untuk memastikan proses pelayanan berjalan cepat dan tertib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: