Tangkap Peluang Besar Calon Penyuluh Agama, Kemenag Usulkan 71 Ribu Formasi
Kementerian Agaman mengusulkan 71 ribu formasi calon penyuluh agama.-Kemenag-
Pertama, jumlah penduduk Muslim yang berhak memperoleh layanan penyuluhan.
Kedua, ragam persoalan keagamaan yang muncul di masyarakat. Ketiga, tantangan wilayah, termasuk akses di daerah terpencil.
Dengan formasi mencukupi, Zayadi yakin siklus layanan penyuluhan akan berjalan lebih optimal.
Jika usulan formasi terpenuhi, akses bimbingan keagamaan bisa diperluas hingga seluruh lapisan masyarakat, termasuk kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dia menekankan layanan penyuluhan juga harus menjangkau masyarakat di wilayah 3T.
Bahkan, warga negara Indonesia di luar negeri juga harus dijamin haknya oleh negara.
Kebijakan Inpassing dan Kualitas
Kemenag kini juga menyiapkan naskah akademik untuk kebijakan inpassing.
BACA JUGA: Terbaru Polytron FOX 200: Motor Mamah Cantique dengan Fitur Canggih dan Harga Terjangkau
Langkah ini diharapkan mampu mencapai angka ideal penyuluh agama sesuai kebutuhan di tingkat nasional.
Selain kuantitas, kualitas juga menjadi perhatian.
Zayadi menekankan bahwa penyuluh harus inovatif dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat.
Baik di pedesaan maupun perkotaan, mutu layanan harus dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Penyuluh Garda Terdepan Toleransi
Menag Nasaruddin Umar menilai, penyuluh lintas agama memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga toleransi.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat rutin bersama pejabat Kemenag di Jakarta Pusat, Selasa 12 Agustus 2025.
Menurut Menag, tantangan kerukunan umat beragama semakin kompleks di era digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: