Backlog Rutilahu di Kota Tasikmalaya Membengkak, Anggaran 2026 Hanya Cukup Perbaiki 25 Rumah
Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). istimewa for radartasik.com--
BACA JUGA:Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian Imipas
Data penerima memang tercatat dalam SIPD, namun sistem tidak serta-merta menjamin realisasi bantuan karena pembatasan anggaran menjadi faktor penentu utama.
DPRD Kota Tasikmalaya menyebut kondisi ini kian mengkhawatirkan.
Ketua Komisi III, Anang Sapa’at, mengatakan bahwa ruang fiskal daerah makin sempit setelah anggaran perumahan tahun 2026 terkena pemotongan hingga Rp3,9 miliar dari pemerintah pusat.
“Potongan ini membuat anggaran 2026 sangat minim. Kita harus mencari sumber pendanaan baru agar backlog Rutilahu tidak semakin besar,” tegasnya.
Komisi III pun meminta Disperkim aktif menggandeng pihak swasta, terutama melalui program CSR perbankan dan perusahaan daerah.
Selama ini kontribusi CSR untuk Rutilahu masih tergolong kecil.
“BJB harusnya bisa lebih banyak keluarkan CSR untuk Rutilahu. Faktanya baru satu yang diberikan,” tambah Anang.
Ia menegaskan bahwa APBD saja tidak akan mampu mengejar kebutuhan perumahan rakyat.
BACA JUGA:Pemkab Tasikmalaya Validasi Ribuan Anak Tidak Sekolah, 351 Desa Dilibatkan dalam Pendataan ATS
Oleh karena itu, Peraturan Daerah tentang penanganan kawasan kumuh akan segera disahkan sebagai dasar hukum memperkuat intervensi pemerintah.
Dengan kemampuan perbaikan hanya 25 unit, sementara lebih dari 400 rumah menunggu bantuan, Kota Tasikmalaya terancam menghadapi backlog Rutilahu yang semakin membesar jika tidak ada terobosan pendanaan dan kolaborasi lintas sektor pada 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: