Rumah Hampir Roboh, Warga Kota Tasikmalaya Tersandung Syarat Swadaya Rutilahu

Rumah Hampir Roboh, Warga Kota Tasikmalaya Tersandung Syarat Swadaya Rutilahu

kondisi rumah milik Iin (46), warga Kampung Sinargalih, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Kamis 20 November 2025. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Di tengah kondisi rumah yang nyaris runtuh, Iin (46), warga Kampung Sinargalih, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, justru terhalang oleh syarat administratif ketika mencoba mengakses program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). 

Bukan persoalan kelayakan bangunan, tetapi kewajiban menyediakan dana swadaya.

Rumah panggung peninggalan suaminya kini semakin lapuk. 

Celah dinding melebar, angin dan air hujan bebas menerobos, membuat seisi ruangan basah dan lembap. 

BACA JUGA:Tugu KH Zainal Mustofa Kota Tasikmalaya Dipercantik, Rehabilitasi Habiskan Rp239 Juta

Setiap hembusan angin membuat kayu penopang berbunyi seperti hendak patah.

“Saya takut rumahnya jatuh waktu kami lagi tidur,” ujarnya, Kamis 20 November 2025.

Kondisi rumah yang memburuk itu membuat Iin mengajukan permintaan perbaikan melalui program Rutilahu. Namun harapannya terhenti pada satu pertanyaan dari pihak verifikasi: Swadayanya berapa?

“Kalau diminta ada uang, saya cari dari mana? Beli beras saja kadang cuma setengah kilo. Kalau uang saya simpan, kami makan apa?” ucapnya lirih.

BACA JUGA:29 Ribu Anak Tak Bersekolah di Tasikmalaya, Pemkab Sebut Ancaman Sosial Kian Serius

Sebagai buruh jahit, Iin hanya bekerja bila ada pesanan. Pembayarannya pun sering ditunda.

“Sudah selesai jahit pun kadang belum dibayar. Tapi kebutuhan tetap jalan,” katanya.

Syarat swadaya baginya bukan hal sepele, melainkan penghalang utama.

“Saya siap tenaga kalau gotong royong. Tapi kalau uang, saya benar-benar nggak punya,” kata Iin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait