Syarat Swadaya Rutilahu Disorot, Warga Miskin Ekstrem Kota Tasikmalaya Terancam Tak Terbantu

Syarat Swadaya Rutilahu Disorot, Warga Miskin Ekstrem Kota Tasikmalaya Terancam Tak Terbantu

Iin (46), warga Kampung Sinargalih, Tamansari, Kota Tasikmalaya duduk di dalam rumahnya yang pernah rubuh, Selasa 17 November 2025. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Persikotas Kembali ke Jalur Positif, Peluang Lolos ke Semifinal Liga 4 Jabar Makin Terbuka

“Laporan sudah kami sampaikan sejak tahun lalu. Dia ini kategori miskin ekstrem. Tapi tahun kemarin tidak masuk daftar Rutilahu,” ujar Agus.

Menurutnya, syarat administrasi dan swadaya sering kali menjadi tembok bagi warga yang sebenarnya paling membutuhkan.

Penghasilan Iin sebagai buruh jahit hanya cukup untuk kebutuhan harian. Memenuhi syarat swadaya dianggap mustahil. 

Situasi tersebut memperlihatkan celah kebijakan: program bantuan perumahan ada, tetapi aksesnya tidak menjangkau warga termiskin.

BACA JUGA:DPRD Kota Tasikmalaya Desak Pemkot Perkuat Pendampingan UMKM untuk Masuk e-Katalog

Kasus ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem verifikasi dan skema swadaya dalam program Rutilahu di Kota Tasikmalaya, agar warga miskin ekstrem tidak terus berada dalam lingkaran ketidakberdayaan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait