Buron ke Tangerang, Tiga Anggota Geng Motor Penganiaya Warga Kawalu Ditangkap Polres Tasikmalaya Kota
Kolase tiga anggota salah satu geng motor penganiaya warga Kawalu saat diamankan petugas Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 1 November 2025 malam. istimewa for radartasik.com--
BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya Bidik 41 Aset Kabupaten untuk Dongkrak PAD, Mana Saja ya?
Korban yang menjawab tidak tahu malah dituduh berbohong.
CS kemudian memukul kepala korban, diikuti CG yang menarik baju dan memukuli korban berulang kali hingga mengalami luka di bagian kepala.
Usai beraksi, ketiganya langsung melarikan diri.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota.
BACA JUGA:Bupati Cecep Istikharah Dulu Sebelum Pilih Direksi Perumdam Tirta Sukapura Tasikmalaya
Tim Resmob yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Agus Gunawan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Hasil penelusuran menunjukkan ketiganya merupakan anggota aktif geng motor tersbut dan diketahui bersembunyi di Tangerang.
Petugas lebih dulu menangkap CG di rumah keluarganya di Jalan Pembangunan 3, Gang Hijau III, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Sementara CS dan AN ditangkap di kawasan Kapuk Muara, Cengkareng, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Hindari Motor, Mobil Masuk Sungai Cikunten Tasikmalaya saat Hujan Deras
“Mereka sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas, tapi akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” terang AKP Herman.
Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui seluruh perbuatannya.
Mereka melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk setelah menenggak miras.
Para pelaku juga mengaku tergabung dalam geng motor tersebut yang sering beraktivitas di wilayah Tasikmalaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: