Komisi III Kota Tasikmalaya Dorong Penertiban Bangunan Tak Berizin, Minta Dinas Teknis Turun ke Lapangan

Komisi III Kota Tasikmalaya Dorong Penertiban Bangunan Tak Berizin, Minta Dinas Teknis Turun ke Lapangan

Suasana audiensi Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dengan perwakilan lima perusahaan, Rabu 23 Oktober 2025. rezza rizaldi / radartasik.com --

BACA JUGA:Ubah Foto Wanita Berhijab Jadi Potret Estetik dengan Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia

“Kami pun sadar, pemerintah belum maksimal dan baik dalam perizinan. Sama-sama kita akan benahi,” ujarnya.

Anang menegaskan proses penanganan akan dilakukan bertahap karena pembongkaran atau sanksi memiliki tahapan dan regulasi yang harus dipenuhi. 

Ia mengimbau perusahaan yang belum dipanggil agar segera menyesuaikan PBG dan mematuhi aturan agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan di kemudian hari. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait