Maklumat Pelayanan di Tasikmalaya Jadi Kontrak Hukum, ASN Wajib Tepati
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Goparullah. rezza rizaldi / radartasik.com--
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp101.000 ke Dompet Elektronik Mudah
“Harus sesuai itu. Kalau tidak konsekuen, ya ada sanksi. Yang menilai bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat juga,” tegasnya.
Dengan demikian, maklumat pelayanan menjadi dasar hukum dan moral yang mengikat birokrasi.
ASN dituntut melayani sesuai standar yang telah ditetapkan atau siap menghadapi konsekuensi hukum dan kehilangan kepercayaan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: