Publik Hanya Bisa Menebak Soal Gaji DPRD Kota Tasikmalaya

Publik Hanya Bisa Menebak Soal Gaji DPRD Kota Tasikmalaya

Suasana Sidang Paripurna di Gedung DRPD Kota Tasikmalaya. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Transparansi gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Tasikmalaya masih gelap. 

Publik belum pernah mendapat informasi resmi mengenai berapa sebenarnya uang yang diterima 45 wakil rakyat setiap bulannya, meski seluruhnya dibebankan kepada APBD.

Plt Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, Yuda Permana, akhirnya buka suara. Namun, ia menolak merinci komponen hak keuangan dewan. 

“Maaf saya tidak bisa berkomentar. Itu kewenangan pimpinan,” ujarnya usai Rapat Paripurna, Jumat 12 September 2025 sore.

BACA JUGA:Honda Mulai Jual Honda N-ONE e:, Mobil Listrik Mini dengan Jarak Tempuh 295 Km

Yuda mengaku regulasi yang menjadi dasar pembayaran, yakni Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2025, memang mencakup komponen gaji, tunjangan komunikasi, hingga fasilitas penunjang seperti pakaian dinas, peci, dan sepatu. 

“Ya memang itu ada di aturan itu,” katanya singkat.

Namun, nominal tiap komponen tak pernah dipublikasikan. 

Bahkan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim MSi, enggan menyebutkan angka pasti yang diterima. 

BACA JUGA:Dari Wafatnya Presiden McKinley, Lahirnya OPEC, hingga Hari Kunjung Perpustakaan

“Harus dicek dulu di dokumen,” dalihnya saat ditanya awak media.

Minimnya keterbukaan ini memicu kritik. 

Para pegiat transparansi anggaran menilai informasi gaji dan fasilitas anggota dewan seharusnya menjadi hak publik. 

Tanpa keterbukaan, sulit bagi masyarakat mengawasi apakah penggunaan APBD benar-benar efisien.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait