Pemkot Tasikmalaya Terus Berkreasi Gali Potensi PAD Sambil Minimalisir Kebocoran, Caranya?
Bapenda Kota Tasikmalaya saat melakukan rapat bersama OPD penghasil di Bale Kota, Senin 11 Agustus 2025. istimewa for radartasik.com --
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kota TASIKMALAYA terus berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalisir kebocoran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya, Hadi Riaddy, mengatakan optimalisasi PAD menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD.
“Wilayah kita ini masuk kapasitas fiskal daerah rendah, karena PAD belum memadai dibandingkan struktur APBD. Maka, program optimalisasi PAD harus kita jalankan,” ujar Hadi, Rabu 13 Agustus 2025.
Hadi menjelaskan, ada tiga langkah utama yang dilakukan. Pertama, pemutakhiran data potensi. Langkah ini penting agar target PAD sesuai dengan kemampuan riil di lapangan.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Komisaris dan Direksi Baru KAI 2025, Didiek Hartantyo Purna Tugas
“Kalau target lebih besar dari potensi, pasti tidak tercapai. Sebaliknya, kalau target di bawah potensi, ada potensi keuangan daerah yang tidak terserap. Jadi OPD penghasil harus memutakhirkan data potensi,” terangnya.
Kedua, pengawasan dan pengendalian untuk mencegah kebocoran, penyelewengan, atau ketidaktepatan sasaran.
Ketiga, digitalisasi layanan untuk memperluas akses, mempermudah pembayaran, dan meningkatkan transparansi, sejalan dengan rekomendasi Korsupgah KPK serta program percepatan digitalisasi daerah.
Menurut Hadi, penggunaan sistem elektronik mampu menekan potensi penyimpangan, seperti setoran manual yang rawan tidak disetorkan.
BACA JUGA:Wali Kota Tasikmalaya Abaikan Rekomendasi DPRD, Tetap Gunakan Hasil Jobfit untuk Pejabat Eselon II
Saat ini, uji coba retribusi digital sudah dilakukan di Pasar Cikurubuk menggunakan QRIS, sedangkan pajak daerah sudah sepenuhnya digital.
Ia menambahkan, pajak transaksi online masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pemkot berharap regulasi dapat memberi daerah akses untuk mengoptimalkan potensi dari transaksi online, terutama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman.
“Sekarang transaksi online kemungkinan lebih besar dari offline. Idealnya, ketika belanja online, pembayaran sudah termasuk pajak, lalu dipilah mana yang masuk kas daerah,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: