Pendapatan Pajak Penerangan Jalan di Kota Tasikmalaya Naik Tiap Tahun, Penggunaannya Masih Gelap

Pendapatan Pajak Penerangan Jalan di Kota Tasikmalaya Naik Tiap Tahun, Penggunaannya Masih Gelap

Petugas Dishub Kota Tasikmalaya saat memperbaiki PJU di Jalan HZ Mustofa, belum lama ini. diskominfo for radartasik.com--

BACA JUGA:Wali Kota Tasikmalaya Turun ke Drainase Masjid Agung, Cek Aspal hingga Pastikan Bebas Genangan

Meski sebagian telah ditangani, perbaikan belum merata, meninggalkan banyak ruas jalan gelap dan berpotensi membahayakan pengguna jalan pada malam hari.

Kepala Dishub Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana, menegaskan bahwa penerimaan PBJT tidak otomatis digunakan untuk pengelolaan PJU.

Dana tersebut masuk ke kas daerah sebagai bagian dari APBD, dan untuk membiayai kebutuhan Dishub harus melalui proses pengajuan anggaran.

“PBJT itu tidak otomatis kembali ke Dishub. Masuknya ke kas daerah, bukan skema BLUD. Jadi, untuk keperluan kami, harus ajukan lagi melalui pagu anggaran,” jelas Asep, Kamis 7 Agustus 2025.

BACA JUGA:Semarak Merah Putih Jelang HUT RI ke-80 Terus Menggema di Tasikmalaya, Perumahan Juga Berhias

Dari total penerimaan PBJT yang mencapai puluhan miliar, Dishub hanya menerima alokasi sekitar Rp900 juta untuk perawatan PJU. 

Sementara itu, biaya tagihan listrik PJU sendiri mencapai sekitar Rp30 miliar per tahun.

Minimnya informasi publik terkait penggunaan dana PBJT memunculkan desakan agar Pemkot Tasikmalaya lebih transparan dalam pengelolaannya. 

Publik berhak mengetahui bagaimana dana yang mereka bayarkan melalui tagihan listrik benar-benar digunakan untuk meningkatkan pelayanan, termasuk penerangan jalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait