Pecah Kaca Mobil, Pencuri di Tasikmalaya Gasak Tas Berisi STNK dan Dua Hape

Pecah Kaca Mobil, Pencuri di Tasikmalaya Gasak Tas Berisi STNK dan Dua Hape

Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat melakukan olah TKP kasus pecah kaca mobil di Mangkubumi, Kamis 7 Agustus 2025 sore. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Kota TASIKMALAYA

Kali ini, peristiwa tersebut menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Altu Muhammad (27), saat memarkirkan kendaraannya di depan ruko kosong di Jalan Gubernur Sewaka, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kamis 7 Agustus 2025 sore.

Kapolsek Mangkubumi, Iptu Jajat Jatnika, membenarkan adanya kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut. 

Menurutnya, kejadian diketahui sekitar pukul 15.45 WIB. 

BACA JUGA:5 Keuntungan Memiliki Sepatu Lari dengan Bantalan FF BLAST™ PLUS, Temukan di Promo 8.8 Agustus 2025 Sport Hype

Saat itu, korban baru saja menjemput anaknya dan hendak kembali ke mobil, namun mendapati kaca jendela belakang sebelah kiri dalam keadaan pecah.

“Korban memarkirkan mobil Honda Jazz warna silver di depan ruko kosong,” jelas Kapolsek kepada wartawan.

"Saat kembali, ia melihat kaca mobil belakang sebelah kiri sudah pecah dan satu tas ransel berwarna hitam yang diletakkan di kursi belakang telah hilang," sambungnya.

Adapun isi tas yang hilang yakni uang tunai Rp500 ribu, dua unit handphone merek Oppo, tiga STNK kendaraan, satu dompet dan tas kecil warna hitam.

BACA JUGA:8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Pemprov Jabar, Yogi Gautama Jaelani Siap Menghadapi

Berdasarkan keterangan dua saksi di sekitar lokasi kejadian, diduga ada dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. 

Saat ini, jajaran Polsek Mangkubumi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Tim sudah melakukan olah TKP, mendata kerugian, meminta keterangan saksi-saksi dan menyusun laporan ke pimpinan. Pelaku masih dalam penyelidikan,” ujar Ipti Jajat.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat diparkir di tempat sepi atau tanpa pengawasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait