Dugaan Kekerasan di Kampus Jadi Sorotan, Unsil Tasikmalaya Diminta Segera Bertindak
Aksi teatrikal Putik Indonesia terkait dugaan kekerasan di Unsil Tasikmalaya beberapa waktu lalu. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
BACA JUGA:Jelang HUT ke-80 RI, Pedagang Musiman di Tasikmalaya Berlomba Raup Cuan dari Penjualan Bendera
“Tidak boleh ada kompromi atas nama jabatan, gelar, atau reputasi institusi. Hukum harus ditegakkan, dan negara wajib melindungi korban dari intimidasi,” bunyi pernyataan DPR.
Penanganan di Unsil turut dibandingkan dengan beberapa kampus lain.
Di Universitas Indonesia (UI), kasus Ketua BEM UI Melki Huang diselesaikan dalam waktu sekitar 1,5 bulan. Pelaku diskors satu semester dan wajib menjalani konseling.
Sementara di Unsoed dan Unesa, proses berjalan dengan pendekatan yang berbeda, namun tetap menekankan pentingnya regulasi seperti UU TPKS dan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.
“Ini bukan cuma soal satu kampus. Ini soal membangun budaya akademik yang sehat, adil, dan aman dari kekerasan seksual,” tutup Naza.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: