Polisi Tangkap Pria Pembawa 395 Lembar Uang Palsu di Indihiang Kota Tasikmalaya
Tersangka kasus peredaran upal saat digiring petugas Polres Tasikmalaya Kota, Senin 19 Mei 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran uang palsu tersebut.
“Kami masih mendalami lebih lanjut terkait identitas A yang disebutkan tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen memberantas tindak pidana uang palsu karena dapat merugikan masyarakat dan merusak stabilitas ekonomi,” tegas AKBP Faruk Rozi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: