Izin Kemendagri Tak Kunjung Turun, Pemkot Tasikmalaya Segera Isi Jabatan Eselon III dan IV
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra. rezza rizaldi / radartasik.com--
BACA JUGA:Kondisi Korban Kecelakaan yang Libatkan Basis Dewa 19 di Tasikmalaya Membaik, Kasus Berakhir Damai
1. Kepala Sub Bagian Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.
2. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dewi Sartika.
3. Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Penunjang Medis UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dewi Sartika.
4. Kepala Seksi Keperawatan UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dewi Sartika.
BACA JUGA:Dari Peringkat 23 kejar 10 Besar: KONI Tasikmalaya Berjanji, Tapi…
5. Kepala UPTD Pasar Resik I Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
6. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Perhubungan.
7. Kepala UPTD Pengelola Komplek Dadaha Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
8. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
9. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup.
10. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
11. Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
12. Kepala Sub Bidang Pelaporan Keuangan Daerah Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: