Dana Hibah Keagamaan di Kota Tasikmalaya Masih Aman Meski Jabar Lakukan Efisiensi
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemkot Tasikmalaya, Asep Dudi saat menjelaskan dana hibah ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis 24 April 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
BACA JUGA:Sidak Produk Bermasalah, Pemkot Tasikmalaya Tegaskan Perlindungan Konsumen
"Untuk Kota Tasikmalaya, hibah keagamaan masih relatif aman karena kita masih mampu dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menghapus pemberian hibah kepada pondok pesantren dalam APBD 2025 sebagai langkah efisiensi anggaran dan penyesuaian dengan prioritas pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat, khususnya keluhan mengenai kondisi infrastruktur, dengan perbaikan jalan sebagai prioritas mendesak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: