Dari Jumat Malam ke Minggu Pagi, Jejak 36 Jam Pesta Oplosan yang Merenggut Dua Remaja Tasikmalaya
Pos ronda di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya yang jadi salah satu saksi bisu tragedi pesta miras oplosan dipasang garis polisi, Senin 24 November 2025. istimewa for radartasik.com--
BACA JUGA:Peluang Baru untuk Disabilitas Kota Tasikmalaya, Wahyu Membuktikan Diri di Kedai Kopi
Laporan warga masuk ke Polsek Sukaresik pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Polisi segera bergerak melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi, termasuk remaja yang selamat.
Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa alkohol 70 persen yang menjadi bahan utama racikan dibeli secara daring.
“Hasil penyelidikan, minuman itu racikan dari alkohol 70 persen dengan minuman berenergi dan air mineral. Alkohol itu dibeli secara online,” ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, Senin 24 November 2025.
BACA JUGA:Andin Muhibin Mencuat Jadi Kandidat Kuat di Musda KNPI Tasikmalaya 2025
Hingga kini, Satresnarkoba masih menelusuri asal-usul alkohol tersebut, termasuk siapa penjual dan bagaimana bahan berkadar tinggi itu bisa begitu mudah diakses remaja di bawah umur.
Dalam 36 jam, pesta kecil yang awalnya hanya dianggap sebagai hiburan akhir pekan berubah menjadi tragedi yang menyisakan duka mendalam bagi dua keluarga dan peringatan keras bagi masyarakat soal bahaya miras oplosan serta akses alkohol bebas di platform daring.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: