Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke KPK, Kebijakan Cut Off Diduga Jadi Alat Korupsi dan Pemerasan

Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke KPK, Kebijakan Cut Off Diduga Jadi Alat Korupsi dan Pemerasan

Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal saat membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi Bupati Tasikmalaya ke KPK, Jumat 19 September 2025. istimewa for radartasik.com--

BACA JUGA:Tasikmalaya Kehilangan Peluang Emas Beasiswa ke Turki Gara-Gara Pemkot Ragu

Kontraktor disebut diminta menyetor sekitar 3 persen dari nilai kontrak agar pembayaran proyek bisa dicairkan.

“Dalam pengadaan hewan kurban 2025, pelaksana diminta setoran hingga Rp126 juta. Kalau menolak, pembayaran tidak cair atau proyek dialihkan,” terangnya.

Fadlan menduga praktik tersebut berkaitan dengan kebutuhan politik pasca Pilkada 2024. 

“Ada indikasi kuat uang dari proyek dijadikan sumber untuk menutup hutang politik. Jika ini benar, sangat berbahaya bagi keuangan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA:Kata Wali Kota Tasikmalaya Keberadaan PPPK Bukan Sekadar Formalitas Penambahan Pegawai, Tapi ...

Desakan ke KPK

Jaman Muda Tasikmalaya menilai penegak hukum di daerah tak mampu menindaklanjuti kasus ini. 

Laporan sebelumnya ke kepolisian dan kejaksaan disebut mandek tanpa hasil.

“Kabupaten Tasikmalaya dikenal sebagai kota santri. Tapi praktik korupsi yang marak justru mencoreng nama baik daerah. Kami minta KPK turun tangan agar ada efek jera bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang,” kata Fadlan.

BACA JUGA:Membangun Wajah Baru Kota Tasikmalaya, Aksi Bersih-Bersih Sambut World Cleanup Day 2025

Jawaban Bupati Tasikmalaya

Bupati Cecep Nurul Yakin menegaskan dirinya belum mengetahui adanya laporan ke KPK.

“Saya tidak tahu siapa yang melaporkannya. Silakan tanyakan langsung ke KPK apa substansi laporan itu,” katanya.

Meski begitu, Cecep membantah adanya praktik korupsi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait