Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Hanya Rp150 Ribu, DPRD Desak Pemkab Bertindak

Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Hanya Rp150 Ribu, DPRD Desak Pemkab Bertindak

Rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jumat 8 Agustus 2025. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Cek Cara Mudah Cek Bansos BPNT 2025 Tahap 3 Lewat HP

“Kalau 4.000 PPPK dibayar Rp2 juta per bulan, totalnya Rp8 miliar per bulan atau Rp96 miliar setahun. Tinggal kemauan Pemkab saja,” bebernya.

Hasil survei lapangan Komisi I menemukan, honor PPPK paruh waktu saat ini hanya Rp150 ribu–Rp200 ribu per bulan, bahkan sebagian besar berasal dari patungan tingkat kecamatan. 

Mereka sudah lolos seleksi PPPK, tetapi belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi.

“Mereka bisa mengisi kekosongan akibat ASN pensiun. Tinggal kemampuan dan kemauan Pemkab Tasikmalaya untuk membayar dengan layak,” tambah Jejen.

BACA JUGA:Minimarket Ilegal Masih Marak di Tasikmalaya, PSU Desak Audit dan Penutupan

Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendesak Pemkab memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan PPPK paruh waktu, termasuk menyiapkan regulasi yang menjamin kesetaraan gaji dan status mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait