PSU Desak Transparansi BKPSDM Soal Pencoretan 15 ASN dari PKA 2025 Kabupaten Tasikmalaya

PSU Desak Transparansi BKPSDM Soal Pencoretan 15 ASN dari PKA 2025 Kabupaten Tasikmalaya

Koordinator PSU, Septyan Hadinata. istimewa for radartasik.com--

BACA JUGA:Resmi Program Cek Kesehatan Gratis Santri dan Siswa Sekolah Rakyat Dimulai Juli 2025

Tuntutan PSU kepada BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya

PSU mendesak BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait:

1. Alasan pencoretan ke-15 ASN dari peserta PKA 2025.

2. Identitas ASN yang dicoret dan nama-nama penggantinya.

BACA JUGA:Syekh Akbar Idrisiyyah Masuk Kepengurusan Pusat JATMAN 2025-2030, Jamaah Sujud Syukur Serempak

3. Dasar hukum serta mekanisme penggantian yang digunakan.

Tak hanya itu, PSU juga meminta agar keputusan tersebut ditinjau ulang. Jika ditemukan pelanggaran terhadap prinsip meritokrasi, PSU mendesak agar hak ke-15 ASN tersebut dipulihkan.

Permintaan Evaluasi ke Pusat dan Ultimatum PSU

Selain mendesak BKPSDM, PSU juga meminta Gubernur Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PAN-RB untuk mengevaluasi tata kelola manajemen ASN di Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA:Theo Hernandez Hengkang dari AC Milan, Segera Gabung Al Hilal

PSU memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada BKPSDM untuk memberikan klarifikasi resmi. 

Jika tidak ada jawaban yang memadai, PSU menyatakan siap menempuh langkah hukum dan konstitusional, termasuk pelaporan ke Ombudsman RI serta menggelar aksi damai.

"Ini bentuk ikhtiar kami sebagai masyarakat sipil untuk memastikan birokrasi berjalan secara bersih, adil, dan terbuka," jelas Septyan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait