DPRD Jabar Desak Hukum Maksimal Pelaku TPPO Bayi
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah alias Umi Oded meminta pelaku TPPO bayi dihukum maksimal.-Istimewa-
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengatakan, dari 25 kasus penjualan bayi, baru satu orang yang melapor.
”Motifnya ekonomi. Tapi kita akan menelusuri dari para tersangka, siapa saja orang tua bayi. Apa motifnya. Ini kan keterangan baru dari satu orang tua bayi,” jelas Surawan.
BACA JUGA: Ketahanan Pangan Kabupaten Tasikmalaya Masuk Kategori Sangat Tahan Berdasarkan Data Bapanas
BACA JUGA: Pinjaman KUR BNI 2025 Solusi UMKM, Tenor 5 Tahun dan Bunga Rendah
Para orang tua bayi juga berpotensi menjadi tersangka apabila motif jual bayi mencari keuntungan. ”Bisa jadi, para orang tua ini terlibat dalam sindikat perdagangan manusia. Juga terkena undang-undang perlindungan anak,” jelas dia.
Pihaknya masih akan menelusuri lebih lanjut. Untuk membongkar secara keseluruhan, diperlukan waktu cukup panjang.
”Kita masih perlu penyelidikan. Perlu penggeledahan ulang untuk mendapatkan dokumen. emudian juga dokumen paspor para tersangka akan kita cocokkan. Teliti satu per satu, nanti kapan dia ke luar negerinya, bersama siapa, nanti kita cek. Buka manifest segala macam,” beber dia. (anb)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: