Free Runners Jalani Sanksi Sosial Bebersih Balai Kota Bandung
Komunitas Free Runners menjalani sanksi sosial berupa membersihkan kawasan Balai Kota Bandung.-Istimewa-
BANDUNG, RADARTASIK.COM – Selama dua pekan ke depan, Komunitas Free Runners bakal menjalani sanksi sosial. Mereka akan membersihkan kawasan Balai Kota Bandung.
Sanksi sosial diterapkan, akibat aksi mereka membagi-bagikan minuman bir pada ajang Pocari Sweet Run Indonesia (PSRI) 2025 pekan lalu.
Meski banyak desakan warga agar diproses hukum, nyatanya tidak ditemukan pelanggaran pidana. Akhirnya, Pemkot Bandung menetapkan sanksi sosial berupa kerja bakti selama dua minggu.
Sanksi yang diterapkan merupakan hasil konsultasi dengan kepolisian, sebagai bentuk restorative justice.
BACA JUGA: Duh! Ketahanan Pangan Kabupaten Tasikmalaya Masuk 4 Besar Terbawah se-Jawa Barat
”Saya memantau pelaksanaan sanksi sosial terhadap komunitas Free Runner, yang sebelumnya terlibat dalam aksi pembagian minuman keras secara terbuka di salah satu event lari di Kota Bandung,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Senin 28 Juli 2025.
Erwin mengatakan aksi mereka membagi-bagikan bir, tidak hanya melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2019, namun merusak nilai-nilai sosial, agama, budaya dan etika.
”Kami juga mendorong revisi Perda Nomor 9 Tahun 2019 agar lebih tegas dalam menghadapi pelanggaran serupa. Kami sudah berdiskusi Bersama DPRD Kota Bandung,” tutur Erwin.
Erwin juga menegaskan Bandung adalah kota yang ramah, terbuka dan kreatif tapi bukan berarti bebas dari aturan dan norma.
BACA JUGA: Edun Chelsea Tolak Tawaran Fantastis Manchester City, Transfer Cole Palmer Tembus Rp 5,5 Triliun
”Kita boleh modern, tapi tetap harus bermartabat. Kepada seluruh penyelenggara kegiatan publik di Bandung, mari kita sama-sama menjaga nilai dan wajah kota ini. Kota ini milik kita bersama, dan sudah sepantasnya kita rawat Bersama,” pungkas Erwin. (anb)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: