“Semoga saja bisa membaik. Kalau kondisinya stabil. Kalau sudah di ruang operasi, mekanisme membuat pasien tenang juga ada,” jelasnya.
Menyusul insiden petasan yang melukai DA tersebut, 5 anak baru gede ditetapkan Polres Kediri sebagai tersangka.
BACA JUGA:Pemilik Jutaan Petasan Terancam Penjara 3 Bulan
“Untuk kasus Ngadiluwih, tersangka totalnya ada lima orang, yang ditahan dua orang. Tiga lainnya masih di bawah umur, dalam tahap pengawasan penyidik,” kata Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho di Kediri, Rabu (27/04/2022).
Saat ini, papar Kapolres, kasus itu masih terus dikembangkan. Menurutnya, para tersangka yang bukan di bawah umur sudah ditahan di Mapolres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang tersangka, A mengaku, dirinya baru tahun ini membuat petasan dengan teman-temannya. Dia juga tidak tahu jika ada korban karena petasan yang dibuatnya itu.
“Setelah petasan dinyalakan saya pulang,” katanya.