Pinjaman Rp 230 Miliar Dinilai Hanya Tangani 40 Persen Jalan Rusak di Kabupaten Tasikmalaya, Benarkah?

Rabu 05-11-2025,15:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang akan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 230,25 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk perbaikan infrastruktur jalan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Gumilar Akhmad Purbawisesa, menyebutkan bahwa dana sebesar itu diproyeksikan untuk memperbaiki sekitar 44 kilometer jalan.

Namun setelah pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus), volume pekerjaan meningkat menjadi 66 kilometer.

Meski mendukung percepatan pembangunan, Gumilar menegaskan pihaknya menolak skema pembiayaan melalui pinjaman daerah karena dinilai akan membebani keuangan daerah selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA:Tak Ada Ruang untuk Tersangka Kriminal Jalanan! Polisi Ciduk 6 Anggota Geng Motor

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi menolak skema pinjaman. Karena kalau dipinjam, pemerintah harus mencicil selama lima tahun dan setiap tahun wajib menyediakan anggaran pembayarannya,” ujar Gumilar, Rabu 5 November 2025.

Ia menjelaskan, sumber pembayaran pinjaman diperkirakan akan berasal dari pendapatan pajak kendaraan bermotor (Opsen PKB) yang rata-rata mencapai Rp 70 miliar per tahun. 

Menurutnya, lebih baik dana tersebut digunakan secara bertahap untuk pembangunan jalan tanpa menambah utang baru.

“Kalau fokus Rp 50–70 miliar per tahun, dalam lima tahun bisa terkumpul Rp 250–350 miliar tanpa berutang,” tambahnya.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Soroti Minimnya Alat Perekam e-KTP di Kabupaten Tasikmalaya

Gumilar memaparkan, total kebutuhan perbaikan jalan di Kabupaten Tasikmalaya mencapai sekitar Rp 1,7 triliun, dengan estimasi biaya Rp 1,2–1,5 miliar per kilometer. 

Artinya, pinjaman Rp 230 miliar hanya mampu menangani sekitar 40 persen dari total jalan rusak.

“Dengan pinjaman itu hanya 24 ruas jalan yang bisa diperbaiki. Padahal kerusakan jalan jauh lebih luas,” jelasnya.

Ia juga menilai, skema pinjaman berpotensi menekan ruang fiskal daerah dan menghambat pembangunan di sektor lain.

BACA JUGA:Banjir Kota Tasikmalaya, Akibat Hulu yang Terkikis dan Warga yang Lupa Diri

Kategori :