“Korban butuh rasa aman dan dihargai, bukan sekadar bantuan hukum. Pendampingan yang empatik jadi kunci agar trauma tidak bertambah,” tegasnya.
Sedangkan akademisi Ai Tina Agustina, S.H., M.I.Kom., menekankan bahwa etika dan integritas menjadi fondasi paralegal.
“Kode etik menjaga kepercayaan korban dan profesionalitas pendamping. Tanpa integritas, keadilan sulit terwujud,” jelasnya.
Forum Puspa berharap pelatihan ini menjadi langkah nyata memperkuat sistem perlindungan di tingkat masyarakat.
BACA JUGA:Program Hayu Gawe Belum Optimal, Ribuan Pemuda Kota Tasikmalaya Masih Berburu Pekerjaan
Dengan dukungan DPPKBP3A, Kota Tasikmalaya diharapkan menjadi kota yang tanggap dan berpihak pada korban kekerasan, terutama perempuan dan anak.