BACA JUGA: Jadwal Terbaru Whoosh Sabtu-Minggu, Cek Jamnya Jangan Sampai Berangkat Kepagian
Kolaborasi dilakukan untuk memperkuat sistem regulasi, berbagi informasi serta memberantas produksi dan distribusi obat ilegal.
Pengawasan lintas sektor ini juga mencakup peningkatan kompetensi, pencegahan dini dan tindakan hukum bagi pihak yang melanggar ketentuan obat berbahaya.
Di sisi lain, BPOM mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjadi konsumen cerdas.
Masyarakat diingatkan untuk melakukan langkah Cek KLIK —Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa— sebelum membeli obat.
Lembaga tersebut juga mengingatkan agar masyarakat membeli obat hanya di apotek atau toko obat berizin.
Jika membeli secara online, pastikan apotek tersebut memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
Dengan pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektor, BPOM berharap kejadian kematian akibat sirop obat berbahaya tidak terulang lagi.
Upaya ini menjadi langkah nyata dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari risiko obat mengandung bahan kimia berbahaya.
BACA JUGA: PPP-PKS Dukung Pinjaman Daerah untuk Perbaikan Infrastruktur Tasikmalaya, ini Alasannya
BPOM menegaskan akan terus memperkuat regulasi, menindak pelanggaran dan memastikan hanya produk aman yang beredar di pasaran.
Masyarakat pun diimbau berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan peredaran obat ilegal.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan obat yang transparan, terintegrasi dan berstandar global.