DALAM beberapa tahun terakhir, perhatian dunia terhadap kesehatan pencernaan meningkat secara signifikan.
Fenomena ini didorong oleh banyaknya penelitian yang menunjukkan bahwa kesehatan usus memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan tubuh secara menyeluruh.
Salah satu topik yang banyak diperbincangkan dalam dunia kesehatan adalah peran probiotik, mikroorganisme hidup yang memberikan manfaat kesehatan bila dikonsumsi dalam jumlah yang cukup.
Probiotik bukan sekadar tren sesaat, tetapi bagian dari pendekatan ilmiah modern dalam menjaga daya tahan tubuh dan mencegah berbagai penyakit.
BACA JUGA:DPRD Tolak Rencana Pinjaman Rp230 Miliar Pemkab Tasikmalaya, Berisiko Ganggu Keuangan Daerah
Probiotik merupakan bakteri baik yang secara alami hidup dalam saluran pencernaan manusia.
Jenis yang paling sering digunakan dalam produk pangan dan suplemen antara lain Lactobacillus acidophilus, Bifidobacterium bifidum, dan Streptococcus thermophilus.
Mikroorganisme ini membantu menjaga keseimbangan flora usus sehingga sistem pencernaan dapat berfungsi secara optimal.
Ketika keseimbangan mikroba terganggu misalnya akibat pola makan yang buruk atau penggunaan antibiotik yang berlebihan, maka risiko gangguan pencernaan dan penurunan imunitas tubuh dapat meningkat.
BACA JUGA:Siswa Sekolah Rakyat di Kota Tasikmalaya Digembleng TNI soal Disiplin
Berbagai studi klinis menunjukkan bahwa konsumsi probiotik dapat membantu mencegah serta mengatasi gangguan pencernaan, seperti diare akibat antibiotik, konstipasi, dan sindrom iritasi usus besar.
Lebih dari itu, penelitian terkini mengungkap adanya hubungan antara kesehatan usus dan kesehatan organ lain, termasuk otak.
Konsep gut-brain axis atau sumbu otak-usus kini menjadi fokus penelitian medis dunia karena mikrobiota usus terbukti berperan dalam mengatur mood, stres, dan fungsi kognitif.
Selain menjaga kesehatan pencernaan, probiotik juga memiliki peran penting dalam memperkuat sistem imun tubuh. Sekitar 70% sel imun manusia berada di saluran cerna.
BACA JUGA:ASN Tasikmalaya Laporkan Dugaan Rotasi-Mutasi Tak Wajar ke Ombudsman