Prof Zudan Arif Fakrulloh Akan Kembali Usulkan Single Salary System Agar Dana Pensiunan ASN Lebih Besar

Senin 06-10-2025,13:15 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Dengan sistem baru ini, gaji ASN dihitung sebagai satu kesatuan dengan tunjangan dan besaran pensiun menjadi 75 persen dari total penghasilan tersebut.

Korpri telah memperjuangkan gagasan ini selama lebih dari 10 tahun.

Zudan berharap Menteri Keuangan yang baru akan memberi perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan ASN, termasuk memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah dapat dibayarkan secara rutin.

Dia menegaskan target utama Korpri adalah memastikan ASN dapat pensiun dengan tenang tanpa beban utang.

Menurutnya, ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan penuh martabat.

BACA JUGA: Pemkot Tasikmalaya Siapkan Perbaikan Trotoar dan Penguatan Aturan Ramah Disabilitas

BACA JUGA: Prompt AI Ghibli, Ubah Fotomu Jadi di Dunia Fantasi

Selain kesejahteraan, Prof Zudan juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi ASN.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN yang telah diusulkan sejak 2016 diharapkan segera disahkan agar ASN bisa bekerja tanpa rasa takut dikriminalisasi.

Korpri juga mendorong percepatan digitalisasi sistem kepegawaian nasional.

BKN saat ini tengah membangun sistem kepegawaian terpadu dengan satu sumber data seperti Dukcapil.

Dengan sistem ini, proses mutasi, promosi, hingga pensiun akan dilakukan secara digital dan bebas hambatan.

Hasil Rakernas Korpri 2025 nantinya akan dirumuskan sebagai rekomendasi kebijakan untuk Presiden. 

Rekomendasi ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pelaksanaan Asta Cita nasional.

Di akhir sambutannya, Prof Zudan mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga integritas, memperkuat netralitas dan membangun birokrasi yang sehat.

BACA JUGA: Kisah di Balik Warisan yang Pudar, Mantan Pengrajin Kelom Geulis Tasikmalaya Kini Jadi Ojol

Kategori :