TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kota Tasikmalaya meluncurkan kebijakan baru terkait waktu belajar siswa, yang tak hanya menata jam masuk sekolah, tetapi juga mengatur aktivitas siswa di luar jam sekolah untuk mendukung pembentukan karakter dan pengembangan potensi diri.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, menyampaikan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari program prioritas Tasik Pintar yang menekankan pendidikan menyeluruh, tidak terbatas pada akademik.
“Pendidikan tidak cukup hanya di ruang kelas. Anak-anak perlu ruang dan waktu untuk mengembangkan kepribadian, spiritualitas, hingga keterampilan sosial. Inilah yang coba kita fasilitasi lewat kebijakan ini,” ujar Diky saat memimpin apel gabungan ASN, Senin 4 Agustus 2025.
Aktivitas Siswa Usai Pulang Sekolah
BACA JUGA:Jelang HUT ke-80 RI, Pedagang Musiman di Tasikmalaya Berlomba Raup Cuan dari Penjualan Bendera
Salah satu poin penting dari kebijakan ini adalah pengaturan waktu siswa setelah pulang sekolah hingga malam hari.
Pemkot mendorong siswa mengikuti berbagai kegiatan positif, seperti:
* Ekstrakurikuler sekolah.
* Membantu orang tua di rumah.
* Kegiatan sosial kemasyarakatan.
* Aktivitas keagamaan.
* Pengembangan minat dan bakat.
Sedangkan pukul 16.30–21.00 WIB diarahkan untuk:
BACA JUGA:Dari Peresmian Hotel Indonesia hingga Penangkapan Nelson Mandela