Pendataan Rutilahu di Kota Tasikmalaya Diduga Bermasalah, Warga Terpaksa Numpang hingga 2026

Pendataan Rutilahu di Kota Tasikmalaya Diduga Bermasalah, Warga Terpaksa Numpang hingga 2026

Iin, warga RW 7 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya memperlihatkan kondisi rumahnya yang hampir roboh. ayu sabrina / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Kasus Iin, warga RW 7 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, membuka kembali persoalan klasik pendataan bantuan sosial dan rutilahu di Kota TASIKMALAYA

Rumahnya yang nyaris roboh tak kunjung diperbaiki bukan hanya karena anggaran habis, tetapi juga karena usulan perbaikan tidak pernah masuk sistem.

Iin yang merupakan janda kini terpaksa menumpang di rumah tetangga sejak lama. 

Kondisi rumahnya sudah terlalu berbahaya: dinding rapuh, atap bocor, dan lantai ambles. 

BACA JUGA:Pengelolaan Aduan Pemkot Tasikmalaya Harus Seragam, Diskominfo Dorong Humas Lebih Responsif

Namun, alih-alih mendapat penanganan cepat, ia justru menghadapi masalah administratif yang membuat namanya tidak tercatat dalam program apa pun.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tasikmalaya, Nanan Sulaksana, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada data yang tidak terinput.

“Pernah mengajukan, entah BSPS atau provinsi, tapi tidak ada keterangan dari mana. Yang jelas, belum masuk sistem,” ujarnya usai rapat bersama DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 25 November 2025.

Kondisi ini membuat Iin otomatis tidak bisa menerima bantuan pada 2025, karena program rutilahu tahun ini telah penuh.

BACA JUGA:Backlog Rutilahu di Kota Tasikmalaya Membengkak, Anggaran 2026 Hanya Cukup Perbaiki 25 Rumah

Nanan menekankan bahwa perangkat kelurahan memegang peran penting dalam memastikan usulan rutilahu terinput ke SIPD, sebab warga tidak memahami mekanisme pengajuan teknis.

“Masyarakat jangan dibikin susah. Aparat kelurahan harus rajin. SIPD itu tidak familiar bagi warga, jadi harus dibantu kelurahan. Mereka yang megang buku besarnya,” tegasnya.

Kasus Iin menunjukkan lemahnya asistensi dari tingkat kelurahan, sehingga warga rentan terlewat meskipun kondisi rumah sangat mendesak.

Dengan data yang tidak masuk, Iin harus menunggu peluang bantuan berikutnya pada 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait