
Sebagai langkah lanjutan, pengelolaan SPBU yang disegel tersebut akan dialihkan ke Pertamina Retail, anak perusahaan Pertamina Patra Niaga, guna memastikan operasionalnya berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan Pertamina akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penyalur BBM guna memastikan kualitas dan layanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Langkah ini juga mencakup pemeriksaan kualitas produk serta peningkatan pengawasan di lapangan.
Untuk mencegah penggunaan alat manipulatif di dispenser SPBU, Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dalam memberikan edukasi kepada tim lapangan agar lebih teliti dalam memeriksa keakuratan alat ukur di SPBU.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi praktik pelayanan di SPBU. Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135.