Hari Pertama Menjabat Plh Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Ngantor Pakai Mobil Pinjaman

Jumat 21-02-2025,14:01 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Ruslan
Hari Pertama Menjabat Plh Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Ngantor Pakai Mobil Pinjaman

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Diky Candra resmi menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya.

Pada hari pertama kerja, Jumat 21 Februari 2025, ia tiba di Bale Kota Tasikmalaya sekitar pukul 08.10 WIB dengan menggunakan mobil pinjaman berjenis Toyota Rush warna silver.

Setibanya di kantor, Diky langsung menuju ruang kerjanya sebelum kemudian bertemu dengan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparullah. 

Keduanya berbincang selama sekitar dua jam membahas berbagai hal terkait tugas pemerintahan yang sedang berjalan.

BACA JUGA: Panduan Lengkap Cara Menjual Pi Network Tahun 2025, Simak Baik-baik

Sebagai bagian dari hari pertamanya bertugas, Diky berkeliling dan menyapa para pegawai yang ditemuinya di Bale Kota.

Dia juga menyempatkan diri meninjau area lapangan Bale Kota, dimana sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas pelantikannya bersama Viman Alfarizi Ramadhan telah berjejer.

Acara Dahsyat Besok

Selain itu, Diky turut meninjau area panggung dan stan acara Dahsyat yang akan disiarkan secara langsung oleh RCTI pada Sabtu 22 Februari 2025.

BACA JUGA: Waspada! Anak Bisa Jadi Korban Cyberbullying, Begini Cara Lindungi Mereka

Dia juga menyempatkan diri untuk menemui tim RCTI di ruang VIP utama guna membahas persiapan teknis acara tersebut sebelum kembali ke ruang kerjanya di lantai dua.

Dalam keterangannya, Diky menjelaskan bahwa pada tahap awal kepemimpinannya sebagai Plh Wali Kota, ia lebih memfokuskan diri pada konsolidasi internal dengan jajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Dia menegaskan bahwa masa transisi pemerintahan sebelumnya tidak melibatkan dirinya, sehingga perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.

Isu 100 Hari Kerja

Mengenai program kerja 100 hari, Diky menuturkan bahwa kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

Kategori :