TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus korupsi Dana Desa (DD) di Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 6 Februari 2025.
Seorang perangkat desa berinisial AR (30) ditangkap setelah diduga menggelapkan dana desa dan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2022 yang totalnya mencapai Rp 327.788.400.
Pelaku mengakui bahwa uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk bermain judi online, membayar hutang pribadi, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula ketika Pemerintah Desa Pageralam menerima Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp 1.082.686.400, yang bersumber dari APBN.
Selain itu, ada juga PADes tahun 2022 yang terkumpul sebesar Rp 1.041.609.
Pada 3 November 2022, AR diangkat menjadi Kaur Keuangan di Desa Pageralam, dan setelahnya ia mulai meminjam uang desa untuk kepentingan pribadi.
"Pelaku meminjam dana desa untuk bermain judi online dan kebutuhan lainnya tanpa izin kepala desa. Uang yang ada dalam rekening desa diambil dan digunakan untuk judi online jenis slot, membayar hutang, dan keperluan pribadi," ujar Ridwan.
Setelah kalah dalam perjudian, AR kembali menarik uang desa hingga totalnya mencapai Rp 327.788.400.
BACA JUGA:Camat Pangandaran Minta Maaf Usai Video Viral Diduga Libatkan Bupati
Sebanyak delapan kali penarikan dilakukan dengan menggunakan cek milik desa yang ada di tangannya sebagai Kaur Keuangan.
Dari total uang yang diambil, sebanyak Rp 254.949.386 digunakan untuk judi online, Rp 31.540.000 untuk membayar hutang, dan Rp 41.299.014 untuk keperluan pribadi.
Ridwan menambahkan bahwa tindakan korupsi ini dilakukan dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa pada cek dan kemudian mencairkannya.
Akibat perbuatannya, AR terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Aplikasi Resso Penghasil Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Benarkah Bisa Cuan?