Transformasi Kontroversial Lembaga Pendidikan di Tasikmalaya: dari Pengobatan Alternatif hingga Kasus Hukum

Rabu 15-01-2025,13:54 WIB
Reporter : Rangga jatnika
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebuah perjalanan penuh liku mewarnai transformasi sebuah lembaga pendidikan di Kota Tasikmalaya. 

Berawal dari praktik pengobatan alternatif hingga menjadi rumah tahfidz Daarul Ilmi, perjalanan ini justru berujung pada kontroversi dan kasus hukum yang mengguncang masyarakat.  

Adalah A (45), pria asal Indramayu, yang menjadi sosok sentral dalam perubahan tersebut. 

Awalnya, sekitar tahun 2010, A dikenal sebagai penyedia layanan ruqiah dan bekam di Perumahan Bumi Lestari, Kecamatan Mangkubumi. 

BACA JUGA:AKBP M Faruk Rozi Jadi Kapolres Tasikmalaya Kota, Gantikan AKBP Joko Sulistiono

Kiprahnya kemudian berkembang menjadi pengelolaan panti asuhan yang menampung anak-anak yatim piatu. 

Tidak hanya itu, ia juga menjadi promotor aplikasi sedekah yang diinisiasi oleh seorang tokoh agama nasional.  

Namun, perjalanan panjang itu tidak berjalan mulus. Pendirian lembaga pendidikan Daarul Ilmi, yang digadang sebagai pondok pesantren tahfidz, justru menuai persoalan. 

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Tasikmalaya, H Danial Abdul Kholik, mengungkapkan bahwa Daarul Ilmi tidak terdaftar secara resmi.  

BACA JUGA:Kemiskinan di Tasikmalaya Turun 5 Persen, Tapi Masih Masuk 10 Besar di Jawa Barat

“Tidak ada izin baik sebagai pondok pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan,” tegas Danial, Jumat 10 Januari 2025 lalu.  

Perlawanan warga sekitar semakin memperumit situasi. Sebelum menetap di lokasi saat ini, A terpaksa berpindah tempat karena penolakan warga. 

Meski Kemenag telah membuka peluang pembinaan, A memilih bersikap tertutup dan enggan menerima pendampingan dari pihak pemerintah.  

Warga sekitar awalnya menyambut positif kegiatan mengaji di Daarul Ilmi. 

BACA JUGA:Keceriaan Siswa SD di Kota Tasikmalaya Warnai Sikat Gigi Massal

Kategori :