1. Peningkatan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan.
2. Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan anak.
3. Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
4. Penurunan jumlah pekerja anak.
BACA JUGA:Tata Cara Beragama dengan Benar, Begini Kata Gus Baha
5. Pencegahan perkawinan anak.
Erni menegaskan, perangkat desa dan pemerintah daerah harus memberikan akses bagi perempuan dan anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa.
"Partisipasi ini memungkinkan mereka menyampaikan masukan, inovasi, dan ide dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada perubahan sosial di masyarakat," tuturnya.
Dengan program ini, perempuan dan anak diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu berperan aktif dalam berbagai forum strategis untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan mereka.