BANDUNG, RADARTASIK.COM — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin resmi mengumumkan upah minimum provinsi Jawa Barat 2025 atau besaran UMP Jabar 2025 naik 6,5 persen.
Pengumuman UMP Jabar 2025 naik dilaksanakan di Bandung Rabu, 11 Desember 2024 petang.
Dengan naiknya UMP Jabar 2025 sebesar 6,5 persen, maka UMP Jawa Barat 2025 terbaru bertambah Rp 140.000.
Pada tahun lalu, UMP Jawa Barat 2024 sebesar Rp 2.057.000.
BACA JUGA: Tasikmalaya Bersih: Sinergi TNI, Polri, dan Warga Cegah Banjir di Mangkubumi
Kini setelah naik 6,5 persen, UMP Jabar 2025 menjadi Rp 2.191.000.
Pihaknya, kata Bey Machmudin, masih membahas Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jawa Barat yang harus segera dilaksanakan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum 2025.
Kapan UMK di Jawa Barat Diumumkan?
Sementara itu soal kapan UMK di Jawa Barat diumumkan, berdasarkan jadwal bahwa pemerintah kota dan pemerintah kabupaten akan mengumumkan UMK pada 18 Desember 2024.
BACA JUGA: Gennaro Gattuso Potong Jenggot Setelah 22 Tahun
Kabupaten dengan UMK Terbesar di Jawa Barat 2025
Lalu kabupaten dengan UMK terbesar di Jawa Barat 2025 sudah bisa diprediksi.
Dengan kenaikan UMP 2025 Jawa Barat 6,5 persen, maka diperkirakan UMK Kota Bekasi 2025 Rp 5.690.752.
Dengan demikian, UMK Kota Bekasi 2025 tertinggi di Jawa Barat untuk 2025.
BACA JUGA: Rangga & Cinta akan Mulai Diproduksi Awal 2025, Mengungkap Misteri dari Film Sebelumnya