Diberitakan sebelumnya, insiden mencengangkan tindak pidana pencabulan alias begal bagian sensitif dengan korban seorang siswi berusia 17 tahun terjadi di Kota Tasikmalaya, Selasa 10 Desember 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini dan menyatakan bahwa pelaku sedang menjalani pemeriksaan di kantornya.
"Ya benar. Tadi ada laporan soal kasus tersebut. Pelaku telah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan, Selasa malam.