Kemenag Siapkan Anggaran Pendidikan 2025 Rp 24 Triliun: Dosen, Guru, Siswa, Pesantren Kebagian?

Selasa 03-12-2024,21:15 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

- Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 1.956.197.487.000

- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Rp 1.462.005.600.000

- Tunjangan Profesi Guru bagi Guru dan Dosen Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) Rp 7.228.964.013.000

- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 11.029.264.716.000

- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren Rp 100.000.000.000

- Bantuan Operasional Sekolah Raudhatul Athfal (BOS RA) atau sederajat Rp 819.386.812.000

- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Rp 591.582.560.000

- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (BOPTN-BH-UIII) Rp 160.000.000.000

Kategori :