TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sejumlah tokoh dan aktivis menggelar aksi protes di kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya, Kamis 28 November 2024, sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penanganan pelanggaran Pilkada 2024.
Mereka membakar ban di halaman kantor sebagai simbol kekesalan atas kinerja Bawaslu yang dinilai tidak maksimal dalam menangani berbagai pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat.
Aksi ini dipicu oleh dugaan lambannya respons dari Bawaslu dalam menanggapi laporan pelanggaran yang telah diajukan, serta ketidakjelasan langkah yang diambil atas laporan tersebut.
"Kami ingin Bawaslu segera menyatakan sikap atas berbagai pelanggaran yang terjadi selama Pilkada. Kami berharap ini menjadi bahan evaluasi besar terhadap proses pengawasan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu," ujar Koordinator Aksi, Asep Rizal Asyari.
Asep menegaskan bahwa tujuan dari aksi ini bukan untuk mendukung atau menentang calon tertentu, tetapi untuk meminta Bawaslu untuk lebih terbuka dan transparan dalam menangani semua laporan pelanggaran yang masuk.
Ia menginginkan agar Bawaslu segera mempublikasikan hasil penyelidikan mereka agar tidak menimbulkan spekulasi atau kegelisahan di masyarakat.
"Kami berharap Bawaslu tidak menutup-nutupi temuan mereka. Jika ada pelanggaran yang terbukti, seharusnya dipublikasikan agar masyarakat tidak salah paham atau merasa khawatir," harapnya.
Asep juga mengungkapkan bahwa ada beberapa laporan yang sudah lama diajukan namun hingga kini belum mendapatkan perhatian serius.
BACA JUGA:TPU Cikutra Ambrol, 2 Jenazah Dievakuasi, 18 Makan Dipindahkan, Banjir Jawa Barat
Salah satunya adalah laporan mengenai praktik politik uang (money politics) yang terjadi selama Pilkada.
"Kami mendapat informasi bahwa ada praktik politik uang yang terjadi saat Pilkada, dan laporan tersebut sudah kami sampaikan ke Bawaslu. Namun, sampai sekarang, kami tidak melihat adanya tindakan konkret dari mereka," ungkap Asep dengan penuh keprihatinan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, menyampaikan bahwa hingga saat ini, ada sekitar 11 laporan pelanggaran yang sedang ditangani oleh pihaknya.
Laporan-laporan ini mencakup berbagai pelanggaran, seperti netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pelanggaran administratif lainnya.