RADARTASIK.COM— Kasus polisi tembak polisi mengagetkan publik.
Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan Jumat 22 November 2024 pukul 00.43 WIB dini hari.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan memastikan kasus polisi tembak benar terjadi.
Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus polisi tembak polisi tersebut,
"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan, perkembangan akan disampaikan," ujarnya melalui pesan singkat dikutip dari disway.id.
Berdasarkan informasi yang diterima disway.id, peristiwa polisi tembak polisi terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Korban polisi tembak polisi itu adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.
Adapun terduga pelakunya adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Atas kasus polisi tembak polisi tersebut, beberapa saksi terkait kasus polisi tembak polisi tersebut menjalani pemeriksaan.
Mereka adalah Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok SelatanAipda Tomi Yudha T, Aspolres Solok Selatan dan Banit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan Briptu Satryadi.
Setelah ditemukan menjadi korban penembakan, Kasat Reskrim menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kota Padang.
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
Sementara itu kronologi polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan bermula dari Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang mengamankan seorang pelaku tambang galian C pada Kamis, 21 November 2024.
"Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh Personil Sat Reskrim Polres Solok Selatan," bunyi keterangan yang diterima Disway, sekira pukul 11.02 WIB.
Saat itu pelaku tambang galian C sudah diamankan di ruangan Reskrim Polres Solok Selatan untuk pemeriksaan.