Raffi Ahmad Diingatkan KPK untuk Segera Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan

Jumat 15-11-2024,10:00 WIB
Reporter : Dela Fitriani
Editor : Andriansyah

Raffi Ahmad menegaskan bahwa ia memiliki komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan.

Hal ini menunjukkan niatnya untuk tetap menjaga integritas meski berada dalam posisi publik yang terbilang sangat sibuk.

BACA JUGA:Innalillahi Wainnailaihi Raji'un, Kota Tasikmalaya Berduka Kehilangan Ulama Kharismatik

Sebagai seorang selebriti yang juga terlibat dalam dunia politik, tindakannya dalam memenuhi kewajiban LHKPN ini tentu akan menjadi perhatian publik.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendorong transparansi dan pemberantasan korupsi.

LHKPN berfungsi untuk memonitor apakah ada peningkatan harta yang tidak wajar pada pejabat negara selama masa jabatannya.

Pelaporan harta kekayaan ini menjadi sangat penting untuk menjaga agar pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kategori :