Sudah Online, Bayar Pajak di Kota Tasikmalaya Lebih Mudah, Bisa Dilakukan 24 Jam dan Begini Caranya

Senin 07-10-2024,08:27 WIB
Editor : Usep Saeffulloh


--

4. Klik “Pajak PBB”


--

5. Lengkapi isian data, Klik “Cek Tagihan”, kemudian ikuti langkah selanjutnya untuk melakukan pembayaran.


--

 

B. DIGICASH/ BJB DIGI

1. Unduh Aplikasi Digicash/ BJB Digi di Play store

2. Login Aplikasi

3. Pilih menu “Bayar”, Kemudian pilih “PBB”

4. Lengkapi isian data, ikuti langkah selanjutnya untuk melakukan pembayaran.

 

C. QRIS/ VA

Pembayaran PBB :

1. buka link https://e-sppt.tasik.dapda.id/

2. klik/pilih IPBB


--

3. Masukan No SPPT, Tahun Pajak, No HP, dan email

Kategori :