TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Tim Maung Galunggung dari Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan sebuah minibus yang membawa ratusan botol minuman keras (miras) impor di Jalan Ibrahim Adji, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kamis malam, 19 September 2024.
Minibus putih dengan nomor polisi D 1488 WO tersebut diduga akan mendistribusikan miras berbagai merek dan jenis ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman miras dari Bandung menuju Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
"Atas dasar informasi itu, kami menghentikan minibus yang dikendarai RM dan FP di Jalan Ibrahim Adji," kata AKP Hartono pada Jumat 20 September 2024.
BACA JUGA:Diky Chandra Siap Majukan Ekonomi Kota Tasikmalaya Melalui Program Berbasis Kelurahan
Setelah memeriksa kendaraan, petugas menemukan 417 botol miras dari berbagai merek dan jenis yang siap diedarkan.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan pengemudi dan kernet minibus tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Demi menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada 2024, kami akan terus meningkatkan patroli dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)," ujar AKP Hartono.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tasikmalaya Ditangkap di Pasuruan
"Kami berharap masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan atau mengganggu ketertiban umum," tegasnya.