PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Selama dua tahun terakhir, Kabupaten Pangandaran tidak mengadakan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tahun ini, pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran juga memastikan tidak ada rekrutmen CPNS.
Namun, masyarakat masih bisa mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah mengajukan 350 formasi untuk PPPK pada tahun ini.
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Kompetensi, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dodi Solih Hidayat, menyatakan bahwa keputusan ini konsisten dengan kebijakan tahun sebelumnya.
"Tahun ini tidak ada pengadaan CPNS, sama seperti tahun lalu," ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, Kamis 23 Agustus 2024.
Dodi menjelaskan, pengajuan formasi CPNS biasanya dilakukan setahun sebelumnya.
Saat ini, pengumuman rekrutmen CPNS sudah dilakukan pada Agustus, sementara jadwal rekrutmen PPPK masih menunggu kepastian.
BACA JUGA:BNPB Siapkan Simulasi Gempa Megathrust dan Edukasi Bencana di Kabupaten Pangandaran
"Kemungkinan jadwal PPPK akan dibuka setelah pengumuman CPNS," tambahnya.
Dodi juga mengingatkan bahwa ASN PPPK dapat mengikuti tes CPNS, asalkan memenuhi syarat, termasuk izin dari pejabat pembina kepegawaian dan menyelesaikan masa perjanjian kerja selama satu tahun.
Ia menegaskan bahwa rekrutmen PPPK tetap menjadi prioritas Pemkab Pangandaran.
"Apakah tahun depan ada pengajuan CPNS, belum bisa dipastikan," katanya.