Pemerintah Desa Padawaras Kabupaten Tasikmalaya Serahkan 170 NIB untuk UKM Lokal

Minggu 18-08-2024,20:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 170 Usaha Kecil Menengah (UKM) di Desa Padawaras, Kecamatan Cipatujah, Tasikmalaya, resmi menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari pemerintah desa.

Penyerahan ini dilakukan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 di lapangan Desa Padawaras, Minggu (18/8/2024).

Kepala Desa Padawaras, Yayan Siswandi, menyampaikan bahwa NIB yang diberikan mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari makanan hingga konveksi.

"Ini adalah bentuk dukungan desa untuk memajukan usaha masyarakat," ujarnya kepada radartasik.com.

BACA JUGA:Patroli Gabungan di Kota Tasikmalaya, Amankan Tujuh Remaja Terlibat Pesta Miras dan Diduga Narkoba

BACA JUGA:Bendera Raksasa Berkibar di Situ Sanghyang, Simbol Patriotisme dan Pesona Alam Kabupaten Tasikmalaya

Beberapa usaha yang menerima NIB antara lain warung kelontong, seblak bakso, cilok, sale, gula aren, jual beli gabah dan beras, serta konveksi. Produk lokal seperti keripik juga termasuk dalam daftar penerima NIB.

Yayan menambahkan, setelah pembagian NIB ini, langkah berikutnya adalah memfasilitasi sertifikasi halal untuk produk makanan UKM. Targetnya, sertifikasi halal ini akan diberikan secara gratis pada tahun depan.

"Harapan kami, dengan adanya NIB, masyarakat lebih termotivasi untuk mengembangkan usahanya dan terus maju," kata Yayan.

Kategori :