TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa atau DPC PKB Kota Tasikmalaya melaporkan Lukman Edi ke Polisi. Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB itu dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu 7 Agustus 2024.
Lukman Edi dilaporkan ke Polisi lantaran diduga telah mencemarkan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa juga Ketua Umum PKB, Gus Muhaimin Iskandar. Hal itu seperti diungkapkan Sekretaris DPC PKB Kota Tasikmalaya, Heni Hendini.
"Kami atas nama pengurus, kader dan Fraksi PKB Kota Tasikmalaya melaporkan Bapak Lukman Edi, mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB dahulu," paparnya kepada radartasik.com usai melaporkan Lukman Edi ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Karena beliau menyatakan pernyataan-pernyataannya di media sosial yang disinyalir menjadi konflik interes di kami. Kami kebetulan sedang melakukan konsolidasi internal setelah kemarin Pileg dan Pilpres," sambungnya.
BACA JUGA:Liga 1 2024-2025: Ini Harga Tiket Persebaya vs PSS Sleman, Simak Juga Cara Pembeliannya
Terang Heni, beberapa pernyataan Lukman Edi di media sosial ini dirasa sangat merugikan bagi pengurus dan kader PKB. Karena pernyataannya bahwa PKB telah melenceng dari garis gerakannya.
"Pernyataan melenceng dari garis gerakannya yaitu tidak melibatkan syuro, para kyai, masyayikh dan para sesepuh pesantren. Padahal kita, khusus yang menjadi anggota dewan dari PKB itu adalah warga nahdliyin kaum santri," terangnya.
Beber Heni, gerakan anggota dewan ini sudah kelihatan mulai dari DPR RI hingga ke daerah. Salah satu contohnya sudah ada Undang-Undang Pesantren lalu turunannya sudah ada Perda Pesantren di Jawa Barat.
"Dan ini sudah ada turunannya ke tingkatan Kota Tasikmalaya yaitu sudah ada Raperda Pesantren dengan pimpinan pansusnya adalah ketua kita," bebernya.
BACA JUGA:Ciptakan Perputaran Ekonomi Rp10,42 triliun, BRI Kembali Jadi Sponsor Utama Liga 1 2024-2025
Sebab, tambah Heni, diketahui bersama bahwa pesantren dan santri begitu besar terlibat dalam kemerdekaan Indonesia.
"Ketua DPC PKB, Haji Wahid yang menjadi Sekretaris Pansus dan menginisiasi bagaimana pesantren diakui keberadaannya dan kesejahteraannya berusaha ditingkatkan," tambahnya.
Jelas Heni, bagi internal sebenarnya hal tersebut tak masalah. Namun ketika sudah muncul di media sosial, maka ini jadi resisten buruk artinya kebencian dari publik.
"Nah ini yang sangat merugikan sekali. Apalagi PKB Kota Tasikmalaya sekarang sudah menjadi fraksi yang bulat, yang mana gerakannya tetap berpacu pada kesejahteraan rakyat kaum nahdliyin. Karena kita tahu dan persis PKB lahir dari rahim NU," jelasnya.