PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 371 juta untuk pengadaan pakaian bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih, yang akan dilantik dalam waktu dekat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari, mengonfirmasi bahwa anggaran tersebut ditujukan untuk pakaian anggota DPRD periode 2024-2029.
"Nilainya sekitar Rp 371 juta untuk 40 anggota dewan terpilih," ujar Heri saat dihubungi Radar Tasikmalaya, kemarin Rabu 24 Juli 2024.
Pakaian yang disediakan terdiri dari lima jenis, yaitu Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), pakaian khusus untuk hari-hari tertentu seperti pakaian adat, serta pakaian untuk Sekretariat DPRD (Setwan).
BACA JUGA:Sudah Diberi Makan Tapi Kucing Terus Mengeong? Ternyata ini Alasannya, Yuk simak!
"Iya, ada lima jenis pakaian termasuk pakaian Setwan," tambahnya.
Heri menjelaskan bahwa proses tender untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan serta anggota DPRD telah selesai, meskipun ia tidak merinci waktu dan teknis pelaksanaannya.
Menurut Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, pengadaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran tahun 2024, dengan total anggaran Rp 371.445.396.
"Jadi, pakaian ini termasuk untuk satuan kerja di DPRD, bukan hanya untuk anggota dewan saja," jelasnya.
BACA JUGA:Wagner Lopes Bocorkan Progres PSS Sleman Dua Minggu Jelang Liga 1 2024-2025 Bergulir
Selain pakaian, pengadaan ini juga mencakup atribut untuk anggota DPRD seperti pin yang akan disematkan di pakaian PDH.
Pelantikan anggota dewan baru ini direncanakan berlangsung pada 5 Agustus mendatang.