TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Arip Muztabasani, Bendahara BEM PTNU Wilayah Jawa Barat, menyoroti fenomena kemunduran demokrasi di Indonesia yang menunjukkan kecenderungan kekuasaan semakin otoriter.
Hal ini terlihat dari berbagai kasus yang menunjukkan penyempitan kebebasan sipil, termasuk dalam upaya masyarakat mempertahankan lingkungan dari ancaman kerusakan alam akibat penambangan sumber daya alam.
Lima Tantangan Pelaksanaan Kebebasan Sipil di Indonesia
1. Impunitas
BACA JUGA:Persib Siapkan Pemain Baru untuk Hadapi Borneo FC, Ingin Kunci Tiket Semifinal Piala Presiden 2024
- Sistem hukum dan birokrasi di Indonesia cenderung melanggengkan politik impunitas dalam kelembagaan negara. Contoh nyata adalah kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib dan berbagai pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Kekuasaan negara secara sistematis mempertebal kuasa tanpa adanya komitmen politik untuk menyelesaikannya. Negara tidak hanya absen tetapi juga mengizinkan pelaku pelanggaran mendapat jabatan strategis dan membiarkan retaliasi terhadap korban dan keluarganya.
2. Demokrasi yang Melemah
- Ruang kebebasan sipil semakin dibatasi dan bahkan dibajak. Ekspresi politik sering dibungkam, dikriminalisasi, dan dipersekusi melalui kuasa digital.
BACA JUGA:BANGGA! Mahasiswi Asal Bantarkalong Juara 1 MSQ Tingkat Nasional di Poltekkes Jakarta, Ini Profilnya
Kriminalisasi kritik, seperti yang terjadi pada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, adalah contoh pembungkaman kritik publik.
Selain itu, ada tekanan terhadap kebebasan akademik, serangan cyber troops terhadap kelompok pengkritik, dan kekerasan terhadap jurnalis.
3. Sistem Kuasa Oligarki
- Sistem ketatanegaraan Indonesia dipengaruhi oleh kuasa oligarki. Banyak undang-undang dibuat tanpa partisipasi yang memadai, serampangan, dan untuk kepentingan politik kekuasaan.
BACA JUGA:RAMAIKAN! Tiket Persib vs Borneo FC pada Laga Kedua Piala Presiden 2024 Resmi Dibuka, Ada Diskon